Era globalisasi yang ditandai dengan perkembangan industri serta kompetisi dalam aspek kehidupan ekonomi didorong oleh perubahan kebutuhan yang cepat dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas maka pendidikan di Indonesia perlu ditingkatkan. Pendidikan sebagai usaha mewujudkan proses pembelajaran untuk mengembangkan berbagai potensi diri dan keterampilan yang diperlukan di masa depan, memiliki peran yang sangat penting dalam proses kehidupan. Pendidikan membantu perkembangan anak untuk bisa mencapai kedewasaannya dan terampil dalam melaksanakan tugas hidupnya sendiri. Setiap individu memiliki hak yang sama untuk bisa menempuh dan berkembang dalam proses pendidikan. Hal ini sejalan dengan pasal 31 UUD 1945 pada ayat 1 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Setiap anak berhak memperoleh pendidikan dimulai dari ruang lingkup kecil yaitu keluarga, anak akan diberi kasih sayang dan menumbuhkan situasi saling membutuhkan, membantu, dan menghargai agar anak terbiasa untuk bisa menghargai orang lain. Pendidikan selanjutnya ditempuh dalam ruang lingkup sekolah, para murid akan diberikan ilmu sesuai dengan kemampuan yang dimiliki guru, serta berbagai macam dorongan untuk membuat anak memiliki sikap disiplin dan tanggung jawab atas apa yang dia lakukan. Saat ini, kondisi pendidikan di Indonesia masih belum merata. Pemerataan pendidikan mencakup dua aspek, yaitu 1) kesempatan memperoleh pendidikan untuk bisa mendaftar sekolah bagi semua penduduk, dan 2) keadilan dalam memperoleh kesempatan pendidikan yang sama untuk memperoleh akses pendidikan dan memperoleh hasil belajar yang tinggi bagi setiap kelompok dalam masyarakat. Setiap anak yang telah mendapat kesempatan pendidikan harus diperlakukan setara dan mengembangkan potensi yang dimilikinya agar bisa terwujud secara optimal.
Pada sekolah di desa-desa, sarana dan prasarana yang bisa diandalkan masih seadanya dan tenaga pengajar yang masih kurang, sedangkan masyarakat yang tinggal di kota besar pun masih banyak anak-anak yang tidak bisa merasakan pendidikan karena termasuk ke dalam golongan kurang mampu dan sudah bekerja di jalanan untuk mempertahankan hidupnya. Peningkatan pemerataan pendidikan merupakan agenda penting yang harus menjadi prioritas, dengan masalah utama yang sedang dihadapi yaitu kecemburuan sosial masyarakat yang berada di daerah luar jawa dan tingkat kemiskinan yang masih tinggi.
Daerah miskin dan terpencil merupakan wilayah yang paling memerlukan pendidikan. Untuk mengatasi hal tersebut, cara non konvensional mulai diterapkan dengan memanfaatkan kemajuan dan keluwesan teknologi. Adanya teknologi menawarkan pendidikan dengan biaya yang rendah dan dapat menjangkau yang tak terjangkau, namun dalam penggunaannya masih terdapat jurang pemisah antara yang kaya dan miskin dan mereka yang terlupakan tetap akan dirugikan karena buta teknologi masih melekat ditambah ketertinggalan dalam ilmu pengetahuan.
Pemerataan pendidikan formal pada tingkat pendidikan sekolah dasar masih diliputi permasalahan anak-anak yang memerlukan perhatian khusus belum memperoleh layanan pendidikan dengan baik dan ketersediaan sumber belajar yang masih belum memadai. Lebih lanjut pada pemerataan pendidikan menengah, munculnya sekolah-sekolah unggul yang hanya diperuntukkan untuk kalangan atas menjadi masalah utama, adanya peserta didik yang masuk dengan sistem subsidi hanya diteima untuk menghindari image sekolah sebagai sekolah mahal dan label-label lain. Terakhir, pemerataan pendidikan perguruan tinggi yang masih belum merata karena memerlukan biaya yang sangat besar sehingga partisipasi pendidikan pada jenjang perguruan tinggi cukup rendah karena hanya anak dari keluarga mampu yang bisa memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan tinggi. Lembaga pendidikan tinggi pun tidak menyebar secara merata karena universitas termuka hanya dipusatkan di pulau jawa sehingga masyarakat di pulau lain harus meninggalkan kampung halamannya untuk bisa melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi.
Upaya untuk meningkatkan pemerataan kondisi pendidikan di Indonesia dilakukan melalui beberapa hal yaitu 1) wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun, 2) kemajuan teknologi sebagai solusi untuk menyediakan akses pendidikan kepada warga terpencil contohnya pada televisi yang berfungsi untuk menginformasikan suatu pesan dengan kewajiban moral untuk ikut serta mendidik dan menghibur masyarakat melalui tayangan-tayangan yang disiarkannya sehingga akan berdampak pada perkembangan pendidikan, dan 3) komitmen unuk mendistribusikan bantuan pendidikan sesuai dengan kuitansi yang dicairkan, jangan sampai terhenti di tingkat birokrasi.